Yaitu:
- Mematuhi segala peraturan yang berlaku dalam perusahaan atau tempat melaksanakan program PRAKERIN.
- Berada ditempat praktek 15 menit sebelum praktek dimulai, berlaku sopan, jujur, bertanggung jawab, berinisiatif, kreatif terhadap tugas-tugas yang diberikan dalam praktek.
- Memakai pakaian seragam sekolah, dan dalam keadaan tertentu memakai pakaian praktek. Tidak dibenarkan memakai pakaian bebas.
- Memberi salam pada waktu datang dan memohon diri pada waktu akan pulang.
- Memberitahukan kepada Pimpinan / Pembimbing Lapangan jika berhalangan hadir atau bermaksud untuk meninggalkan tempat praktek.
- Membicarakan dengan segera kepada Pembimbing Lapangan, ketua kelompok atau petugas yang ditunjuk apabila mengalami kesulitan.
- Mentaati peraturan dalam penggunaan peralatan dan bahan yang akan dipakai dalam praktek.
- Melaporkan dengan segera kepada yang berwenang bila terjadi kerusakan/salah dalam pelaksanaan praktek.
- Membersihkan dan mengatur kembali peralatan dengan rapi seperti semula setelah melakukan praktek.
larangan untuk siswa prakerin:
- merokok saatbsedang jam kerja dan Menerima tamu pribadi sewaktu melaksanakan praktek.
- Mempergunakan pesawat telepon atau peralatan lainnya tanpa seijin perusahaan.
- Pindah tempat kegiatan praktek kecuali atas perintah yang berwenangdalam mengatur kegiatan praktek.
- Khusus bagi siswi, dilarang :
- Memakai tata rias muka
- Memakai rok mini
- Memakai sepatu bertumit tinggi
- Memakai perhiasan yang menyolok
Sanksi Sanksi
- Pelanggaran-pelanggaran tata tertib PRAKERIN ini, akan dikenakan sanksi sebagai berikut :
- Peringatan secara lisan
- Peringatan secara tertulis
- Penggagalan PRAKERIN (dinyatakan tidak lulus program PRAKERIN).
- Dikeluarkan dari sekolah.
keren ... postingan yang bermutu
BalasHapusGaber mbok
BalasHapus